Oleh: Deflin Gani Pengelolaan pendidikan nasional terus berkembang. Sejak ditangani secara sentral selama 58 tahun kemerdekaan negara Indonesia, memasuki era reformasi, hingga saat ini. Namun, perkembangan ini belum bisa memberikan perubahan yang signifikan terhadap kualitas pendidikan bangsa kita. Komitmen pemerintah Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan warga negaranya sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat, ternyata masih mengalami banyak kendala dan hambatan. Salah satu modal utama dunia pendidikan adalah pelajar. J.J. Rousseau mengungkapkan bahwa pelajar adalah seseorang yang memiliki dunianya sendiri. Bukan boneka atau miniatur yang dimiliki atau diatur oleh orang dewasa. Menurut KBBI, otonom merupakan kelompok sosial yang memiliki hak dan kekuasaan menentukan arah tindakannya sendiri. Pelajar otonom adalah pribadi yang aktif membuat pengertian dan agen yang aktif dalam proses belajar dirinya. Pelajar Otonom Indonesia (POI) adal...